
SBUJK
Sertifikasi SBUJK
Sertifikasi SBUJK, atau Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi, adalah bukti pengakuan formal yang diberikan kepada badan usaha di bidang jasa konstruksi bahwa mereka telah memenuhi persyaratan kompetensi dan kualifikasi yang ditetapkan, khususnya untuk mengikuti tender atau proyek konstruksi. SBUJK diterbitkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) dan merupakan dokumen wajib bagi perusahaan konstruksi.
STORNOWAY
Jl. Guru No. 12 A Sidomulyo Barat
Tuah Madani, Pekanbaru
0852
info@stornoway.com